SimplePOS LogoSimplePOS
Simulasi Pajak UMKM & Restoran

Kalkulator Pajak Usaha

Hitung fasilitas bebas pajak omzet s.d. Rp 500 Juta (PP 55), Pajak Restoran (PBJT) daerah, dan PPN ritel secara instan dan akurat.

Simulasi Bebas Pajak PPh Final 0,5% (PP 55/2022)

Khusus Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). Omzet s.d. Rp 500 Juta bebas pajak. PPh 0,5% hanya dihitung dari selisih di atas Rp 500 Juta.

Rp
Pilihan Cepat:
Skala OmzetRp 450.000.000
Rp 0Batas Rp 500 JtRp 1,5 M
Catatan Regulasi: Berdasarkan PP 55/2022 & PP 20/2026, fasilitas pembebasan omzet s.d. Rp 500 Juta hanya untuk WPOP. Badan usaha baru (PT/CV/Firma) tidak memperoleh fasilitas ini.
Penggunaan Kuota Bebas Pajak90%
Rp 0Maksimal Rp 500 Juta
Omzet Bebas PajakRp 450.000.000Tarif 0%
Omzet Kena PajakRp 0Dikenakan 0,5%
PPh Final 0,5% TerutangBebas Pajak (Nihil)
Rp 0
Penghematan fasilitas PP 55:+ Rp 2.250.000
Otomasi Pajak Kasir SimplePOS

Pantau Ambang Batas Rp 500 Juta Otomatis di Kasir Toko

SimplePOS bekerja 100% offline dan otomatis memantau akumulasi omzet harian Anda. Ekspor XML resmi DJP Coretax CTAS sekali klik tanpa rumus Excel manual.

Pertanyaan Seputar Pajak UMKM

Kapan bayar PPh Final 0,5%?

Hanya pada bulan ketika total omzet toko sejak awal tahun telah melewati Rp 500.000.000. Di bawah itu, bebas pajak 100%.

Beda PPN dan Pajak Restoran?

PPN adalah pajak pusat untuk toko ritel/PKP. PBJT adalah pajak daerah makanan/minuman kafe & resto (maksimal 10% per UU HKPD).

Apakah data di SimplePOS aman?

100% aman. SimplePOS offline-first dengan enkripsi lokal SQLite. Omzet Anda tidak pernah diunggah ke server pihak ketiga.